Pelaksanaan Konferlub Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pasaman barat di nilai cacat hukum
Senin, 19 Okt 2026 16:28
"saya tidak di undang secara resmi oleh Panitia Pelaksana Konferlub maupun PLT PWI Pasbar dari lima DPT yang terdaftar Tiga diantaranya Absen atau tidak hadir , aturan mana yang di pakai kok bisa Konferlub PWI Pasbar, tertanggal 16 Oktober melahirkan ketua tetap.
Kourum nya saja tidak terpenuhi, kami menilai pelaksanaan Konferlub PWI Pasbar tidak mempedomani peraturan Organisasi (PO) yang berlaku maupun Anggaran Dasar (AD) maupun Anggaran Rumah Tangga (ART) PWI."kata Af.
Kita memohon kepada pengurus harian PWI Sumbar, agar tetap mengagendakan Konferlub PWI Pasbar Sabtu 31 Oktober 2026, dengan tetap mempedomani AD/ART maupun PO yang berlaku."ungkap Af.
Penulis adirman tanjung
Baca juga:
Editor Redaksi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan...SUMSEL | 2 jam lalu
Masyarakat Minta Polemik LPJU OKI Segera Diakhiri, Manfaat Penerangan Jalan Jangan Terabaikan...


