DPRD Musi Banyuasin Gelar RDP Kasus PT SCK: Rekomendasikan Pembentukan Satgas Khusus Penyelesaian Konflik Lahan

DPRD Musi Banyuasin Gelar RDP Kasus PT SCK: Rekomendasikan Pembentukan Satgas Khusus Penyelesaian Konflik Lahan
DPRD Musi Banyuasin
SUMSEL
Senin, 27 Jul 2026  18:16

Pembentukan Satgas adalah langkah awal yang positif,Namun kami berharap tim ini benar-benar bekerja independen, tidak berat sebelah dan segera turun ke lapangan untuk memeriksa kebenaran bahwa PT SCK telah melanggar batas HGU dan menelantarkan kewajiban plasmanya selama bertahun-tahun."
Sikap Tegas Kuasa Hukum
Sementara itu, Kuasa Hukum Masyarakat, Daeng Supriyanto, S.H., M.H., memberikan tanggapan yang tajam namun tetap kooperatif demi kepastian hukum:

"Keputusan ini kami apresiasi sebagai bentuk tanggung jawab negara. Namun kami ingin mengingatkan bahwa posisi hukum masyarakat sangat kuat.

Kami telah merinci tuntutan ganti rugi dan kompensasi materiil serta immateriil akibat keterlambatan pembangunan plasma mencapai angka Rp 1,224 Triliun, selain kewajiban penyelesaian ganti rugi tanam tumbuh dan pengembalian dana koperasi yang dikuasai perusahaan."

"Kami memberi tenggang waktu 7 hari kerja bagi pemerintah dan perusahaan untuk menunjukkan itikad baik melalui Satgas ini. "Jika tidak ada perubahan atau pembiaran terus terjadi, kami telah menyiapkan langkah hukum lanjut hingga ke tingkat pusat untuk meminta penutupan operasional dan pencabutan HGU perusahaan sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Daeng Supriyanto.

Rapat ditutup dengan kesepakatan seluruh pihak untuk menunggu tindak lanjut resmi pembentukan Satgas oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam waktu dekat guna menghindari eskalasi konflik yang lebih luas tegasnya.( Su)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita