DPRD Musi Banyuasin Gelar RDP Kasus PT SCK: Rekomendasikan Pembentukan Satgas Khusus Penyelesaian Konflik Lahan

DPRD Musi Banyuasin Gelar RDP Kasus PT SCK: Rekomendasikan Pembentukan Satgas Khusus Penyelesaian Konflik Lahan
Foto: DPRD Musi Banyuasin
SUMSEL
Senin, 27 Jul 2026  18:16

Muba, Aliansinews"

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi 2 DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hari ini berlangsung alot namun konstruktif. Rapat yang berlangsung sejak pagi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 2 DPRD Muba, Jonkenedy, didampingi oleh Asisten I Sekretariat Daerah serta dihadiri jajaran perwakilan dinas terkait, unsur keamanan, pihak perusahaan, dan perwakilan masyarakat Desa Karang Agung.

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas berbagai permasalahan mendesak yang melibatkan PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK), Koperasi Surya Cipta Sejahtera, dan masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak-haknya terkait lahan, ganti rugi, serta kewajiban pembangunan kebun plasma seluas 1.500 hektar.

Fokus Pembahasan & Rekomendasi Dewan
Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi 2 Jonkenedy menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah mencari titik temu yang adil bagi semua pihak dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menutup jalannya rapat, Jonkenedy menyampaikan poin-poin penting hasil kesepakatan dan rekomendasi politik lembaga dewan:

"Melihat kompleksitas masalah yang menyangkut aspek hukum pertanahan, kewajiban lingkungan, hingga pengelolaan dana kebun plasma, Komisi 2 DPRD Muba sepakat mengeluarkan rekomendasi utama kepada Bupati Musi Banyuasin untuk segera membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgas) Percepatan Penyelesaian Konflik dan Kewajiban Perusahaan."

"Tim ini harus beranggotakan unsur pemerintah daerah, dinas teknis, hukum, serta perwakilan masyarakat dan dewan. Tugasnya memverifikasi fakta di lapangan, memeriksa legalitas dokumen, dan memantau penyelesaian tuntutan ganti rugi serta kompensasi kerugian yang dituntut masyarakat paling lambat dalam waktu yang telah disepakati," tegas Jonkenedy di hadapan para peserta rapat.

Tanggapan Pimpinan Masyarakat
Menyikapi hasil rapat tersebut, Ketua Umum Ormas Garda Prabowo, H. Rabik, menyambut baik upaya mediasi yang difasilitasi oleh dewan namun menekankan pentingnya tindakan nyata:

"Kami menghargai langkah DPRD dan Pemerintah Kabupaten yang mulai merespons keluhan kami.

Pembentukan Satgas adalah langkah awal yang positif,Namun kami berharap tim ini benar-benar bekerja independen, tidak berat sebelah dan segera turun ke lapangan untuk memeriksa kebenaran bahwa PT SCK telah melanggar batas HGU dan menelantarkan kewajiban plasmanya selama bertahun-tahun."
Sikap Tegas Kuasa Hukum
Sementara itu, Kuasa Hukum Masyarakat, Daeng Supriyanto, S.H., M.H., memberikan tanggapan yang tajam namun tetap kooperatif demi kepastian hukum:

"Keputusan ini kami apresiasi sebagai bentuk tanggung jawab negara. Namun kami ingin mengingatkan bahwa posisi hukum masyarakat sangat kuat.

Kami telah merinci tuntutan ganti rugi dan kompensasi materiil serta immateriil akibat keterlambatan pembangunan plasma mencapai angka Rp 1,224 Triliun, selain kewajiban penyelesaian ganti rugi tanam tumbuh dan pengembalian dana koperasi yang dikuasai perusahaan."

"Kami memberi tenggang waktu 7 hari kerja bagi pemerintah dan perusahaan untuk menunjukkan itikad baik melalui Satgas ini. "Jika tidak ada perubahan atau pembiaran terus terjadi, kami telah menyiapkan langkah hukum lanjut hingga ke tingkat pusat untuk meminta penutupan operasional dan pencabutan HGU perusahaan sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Daeng Supriyanto.

Rapat ditutup dengan kesepakatan seluruh pihak untuk menunggu tindak lanjut resmi pembentukan Satgas oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam waktu dekat guna menghindari eskalasi konflik yang lebih luas tegasnya.( Su)

TAG:
#
Berita Terkait
Pengamat Kebijakan Publik Soroti Dugaan Permasalahan Suplai Pasir Proyek Tol Muba
Pengamat Kebijakan Publik Soroti Dugaan Permasalahan Suplai Pasir Proyek Tol Muba
Pengamat Kebijakan Publik Soroti Dugaan Permasalahan Suplai Pasir Proyek Tol Muba
Pengamat Kebijakan Publik Soroti Dugaan Permasalahan Suplai Pasir Proyek Tol Muba
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Emas Sekadau Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan, Rajawali Minta Aparat Bongkar Jaringan Tambang Ilegal
Korban main hakim sendiri di Tabanan 3 hari tak pulang cari Rp2,7 juta biaya sekolah anak
Pertandingan perdana Turnamen Pordes CUP Desa Bantar karet  Resmi Dibuka
Perkara penggelapan setoran kredit di BRI Randangan masuk tahap pengiriman berkas
15 saksi diperiksa dalam kasus satpam tewas di Waduk Jatiluhur
Indeks Berita