Diduga Aniaya Mertua Dari Mantan Istrinya, Mantan Suami Dilaporkan
Selain berobat Rawat Jalan di Rumah Sakit Charitas Hospital KM 7 Palembang pada (28/07/2026) korban pun mengajukan permohonan Visum Et Repertum Luka melalui pihak kepolisian yang tertuang dalam permohonan Nomor : R/102/VER/VII/2026 tertanggal (30/07/2026).
Korban AM melalui putranya DI berharap, "kami berharap, laporan polisi kami dapat segera diproses hukum berjalan adil, dan korban mendapat keadilan penuh", singkatnya Kamis (30/07/2026).
Sementara, Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Alex Andriyan SKom mengatakan, "Laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan, pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan Saksi-saksi serta visum korban", terangnya, Jum`at (31/07/2026).
Hingga berita ini dipublikasikan, Terlapor belum dapat dikonfirmasi berikut pihak terkait lainnya
masih dalam upaya konfirmasi.(yn)


