Diduga Aniaya Mertua Dari Mantan Istrinya, Mantan Suami Dilaporkan

Palembang - Sumsel, AliansiNews -
Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku diduga berinisial YT terhadap korban AM (48).
Kejadian Selasa (28/07/2026) sekitar Pukul 17:50 WIB di rumah duka Perumahan GAP Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang tempat persemayaman ibu kandung YE mantan istri pelaku YT.
Turut hadir korban AM (48) yang tak lain merupakan ibu kandung DI (23). Sedangkan DI suami barunya YE yang turut hadir berikut YT lantaran yang meninggal dunia mantan mertuanya.
Pelaku YT terlibat pertengkaran dengan YE, kemudian korban AM yang merupakan ibu kandung DI suami baru YE datang melerai sembari menegur, "Pak Jangan ribut disini sedang lagi acara orang meninggal", tegur korban AM ke pelaku YT.
Tidak terima ditegur, pelaku emosi kepada korban dan tiba-tiba pelaku langsung
melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul dahi kiri, pelipis bawah mata kiri dan pinggang korban.
Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan rumah duka.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam, bengkak dan benjol pada dahi kiri, pelipis bawah mata kiri dan pinggang korban.
Akibatnya korban AM melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang dialaminya yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/242/VII/2026/SPKT/POLSEK SUKARAMI Palembang, (30/07/2026).
Selain berobat Rawat Jalan di Rumah Sakit Charitas Hospital KM 7 Palembang pada (28/07/2026) korban pun mengajukan permohonan Visum Et Repertum Luka melalui pihak kepolisian yang tertuang dalam permohonan Nomor : R/102/VER/VII/2026 tertanggal (30/07/2026).
Korban AM melalui putranya DI berharap, "kami berharap, laporan polisi kami dapat segera diproses hukum berjalan adil, dan korban mendapat keadilan penuh", singkatnya Kamis (30/07/2026).
Sementara, Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Alex Andriyan SKom mengatakan, "Laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan, pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan Saksi-saksi serta visum korban", terangnya, Jum`at (31/07/2026).
Hingga berita ini dipublikasikan, Terlapor belum dapat dikonfirmasi berikut pihak terkait lainnya
masih dalam upaya konfirmasi.(yn)












