Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto dicegah ke luar negeri
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Minggu, 12 Jul 2026 23:43
Status hukum tersebut diumumkan pada Sabtu 11 Juli 2026. Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta berinisial DR atau Don Ritto.
"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto.
Febrie diduga terlibat dalam dugaan TPPU yang berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara hukum oleh aparat penegak hukum
"Dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," tutur Totok.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


