Ada oknum di KPK terlibat, KPK beberkan 2 klaster korupsi dalam OTT Bupati Pemalang

Ada oknum di KPK terlibat, KPK beberkan 2 klaster korupsi dalam OTT Bupati Pemalang
KPK resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah menjalani pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan (OTT).
TIPIKOR
Kamis, 30 Jul 2026  11:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dua klaster dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Selain dugaan pemerasan yang dilakukan kepala daerah tersebut, KPK juga menyidik dugaan pemerasan yang melibatkan seorang oknum pegawai KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, yakni yang terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Pemalang. Atas perkara tersebut, tadi malam telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Budi menjelaskan, klaster pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap jajaran di bawahnya serta sejumlah pihak swasta.

Sementara itu, klaster kedua menyangkut dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan seorang oknum pegawai KPK terhadap bupati Pemalang.

"Klaster kedua, yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada bupati Pemalang. Atas dua klaster penyidikan tersebut, berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," tandas Budi.

Dalam perkara OTT bupati Pemalang, KPK menahan empat tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris (GHA) selaku pihak swasta atau orang kepercayaan bupati, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) selaku staf administrasi KPK, serta Lilik Budi Suprianto (LBS) yang merupakan pihak swasta sekaligus ayah DIS.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#bupati pemalang
#ott kpk
#kpk
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita