Ada oknum di KPK terlibat, KPK beberkan 2 klaster korupsi dalam OTT Bupati Pemalang

Ada oknum di KPK terlibat, KPK beberkan 2 klaster korupsi dalam OTT Bupati Pemalang
Foto: KPK resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah menjalani pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan (OTT).
TIPIKOR
Kamis, 30 Jul 2026  11:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dua klaster dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Selain dugaan pemerasan yang dilakukan kepala daerah tersebut, KPK juga menyidik dugaan pemerasan yang melibatkan seorang oknum pegawai KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, yakni yang terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Pemalang. Atas perkara tersebut, tadi malam telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Budi menjelaskan, klaster pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap jajaran di bawahnya serta sejumlah pihak swasta.

Sementara itu, klaster kedua menyangkut dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan seorang oknum pegawai KPK terhadap bupati Pemalang.

"Klaster kedua, yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada bupati Pemalang. Atas dua klaster penyidikan tersebut, berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," tandas Budi.

Dalam perkara OTT bupati Pemalang, KPK menahan empat tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris (GHA) selaku pihak swasta atau orang kepercayaan bupati, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) selaku staf administrasi KPK, serta Lilik Budi Suprianto (LBS) yang merupakan pihak swasta sekaligus ayah DIS.

Berdasarkan pantauan media, keempat tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.34 WIB pada Kamis (30/7/2026).

Mereka mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan.

TAG:
#bupati pemalang
#ott kpk
#kpk
Berita Terkait
Sita uang Rp2 M, OTT Bupati Pemalang terkait korupsi proyek dan jual beli jabatan
Sita uang Rp2 M, OTT Bupati Pemalang terkait korupsi proyek dan jual beli jabatan
Sita uang Rp2 M, OTT Bupati Pemalang terkait korupsi proyek dan jual beli jabatan
Sita uang Rp2 M, OTT Bupati Pemalang terkait korupsi proyek dan jual beli jabatan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab kematiannya
Drag Race maut Kotamobagu Sulut, mobil tabrak penonton dan tewaskam 7 orang
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh Nasional
Indeks Berita