7 pejabat Pemkab Pemalang yang terjaring OTT diangkut dengan bus ke Gedung KPK di Jakarta

7 pejabat Pemkab Pemalang yang terjaring OTT diangkut dengan bus ke Gedung KPK di Jakarta
Tujuh pejabat Pemkab Pemalang diangkut ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dengan menggunakan bus, Rabu (29/7/2026).
TIPIKOR
Rabu, 29 Jul 2026  15:42

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, terkait perkara yang sedang ditangani oleh lembaga anti rasuah tersebut sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) siang.

Terdapat tujuh nama pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Pemalang yang menjalani pemeriksaan di dua gedung Polres Pemalang.

Dari data yang dihimpun tujuh pejabat tersebut antara lain Sekretaris Daerah Pemalang Bagus Sutopo, Istri Bupati sekaligus Ketua TP PKK Pemalang Noor Faizah Maenofie.

Kemudian Camat Pemalang Prasetyo Widyatmoko, orang kepercayaan bupati Haris Jayantaka, Kepala DPUPR Pemalang Joko Tri Asmoro, ajudan ketua TP PKK Fera, dan Kabag Umum Setda Pemalang Eko Daryanto.

Ketujuh pejabat tersebut seusai diperiksa penyidik KPK langsung digiring satu persatu menuju bus yang sudah disiapkan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta.

Salah satu pejabat yang diperiksa penyidik KPK dan urung masuk rombongan ke Jakarta adalah Kepala Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pemalang, Supaat.

Seusai menjalani pemeriksaan, Supaat mengaku penyidik KPK lebih banyak menggali informasi terkait identitas, tugas pokok serta kegiatan yang menjadi tanggung jawab dinas yang dipimpinnya.

Saat ditanya apakah pemeriksaan berkaitan dengan Disdikpora, ia membenarkan penyidik menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan tugas dinasnya.

Supaat mengatakan penyidik juga menyinggung sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan di lingkungan Disdikpora.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#bupati pemalang
#ott kpk
#kpk
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita