7 Polisi PMJ Ditahan, LAI: Pimpinannya Harus Diperiksa
Mayat pria (Dul K) yang ditemukan tanpa identitas, warga Koja, Jakarta Utara (Jakut) pada Senin, (24/7/2023) siang di dasar jurang Jalan Raya Purwakarta, Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga bukan karena laka lantas.
Korban (38 tahun) yang ditemukan dalam kondisi telungkup di atas sepeda motornya oleh seorang sopir truk yang berhenti untuk buang air kecil tersebut, yang awalnya ditangani jajaran Polda Jabar, ternyata diduga disiksa oleh 9 (sembilan) oknum Ditresnarkoba Polisi Polda Metro Jaya (PMJ). 7 oknum Polisi sudah di tahan, 1 oknum masih pemeriksaan dan 1 oknum DPO.
Anggota Tim Khusus, Randika P mengatakan, berdasarkan surat kuasa, pihaknya dipercaya dan diminta istri dan keluarga korban mendampingi dan mengawal kasus ini hingga terang benerang karena banyaknya kejanggalan. Pihaknya mengakui sejak datangnya jajaran penyidik Polda Jabar ke Polsek Koja, penjemputan jenasah di Bandung, hingga saat ini terus mengkawal kasus ini.
"Kami ke Resmob, Paminal dan Ranmor yang katanya menangani kasus ini, namun Kanit nya sedang tidak di ruangan. Kami berharap penyidik harus profesional dan berintegritas. Kalau korban bandar mana buktinya, kenapa diculik, disiksa, dibunuh dan mayatnya dibuang seolah laka lantas sampai ban depannya lepas. Dugaan keterlibatan 9 oknum, pimpinannya harus diperiksa dan diberikan sanksi berat, sesuai pelanggarannya," ungkap Randika pada wartawan di Polda Metro Jaya.
Advertisement
Tim kami masih berkerja, lanjut Randika, yang kini masih berada di dua wilayah, termaksud menghubungi semua rekan-rekan Anggota LAI yang memiliki akses mendapatkan informasi dan data-data yang akurat guna mengungkap modusnya, mencegah adanya permainan, dan adanya dugaan aktor besar dibelakangnya, sambil menunggu hasil optopsi pihak rumah sakit.
"Terulang lagi. Ini tamparan keras kepada Institusi Polri. Namun kami juga mengapresiasi kinerja pihak PMJ dan jajarannya yang sudah menangkap para pelaku, khususnya jajaran Polda Jabar yang cepat mengevakuasi, mengidentifikasi termaksud mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi. Kami percaya pihak penyidik bisa membuka motif sebenarnya, termaksud kemungkinan keterlibatan pihak lainnya dan berani membukanya ke publik," jelas Randika, Jumat (28/7/2023).
Tasan (paman korban) saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak percaya ponakannya harus tewas dibunuh karena dianiaya oleh Polisi. Tindakan para oknum sebagai petugas kepolisian yang harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat sangat disayangkan. Hingga saat ini pihak keluarga belum ditunjukan bukti dan diberitahukan resmi bahwa korban bandar narkoba.
"Kami meminta kasus ini untuk dituntaskan. Mana buktinya almarhum bandar? Kalaupun memang terbukti kenapa harus diperlakukan seperti itu. Disiksa, dibunuh di buang ke semak-semak seakan korban laka lantas sampai plat nomor diduga diganti dan ban depannya dilepas. Kini kondisi istri dan anak-anaknya almarhum tambah semakin memprihatikan," jelas Tasan. (tim)