Aliansi Indonesia Sumsel Desak KPK Usut Tuntas OTT OKU: Bongkar Semua Jaringan, Jangan Hanya Kambing Hitamkan Bawahan
Dari dokumen yang disita, KPK menduga setiap proyek bernilai miliaran rupiah dipotong 5–15 persen untuk “biaya pengesahan”.
Uang ini diduga mengalir dari kontraktor kepada pejabat dinas, kemudian dibagikan kepada beberapa anggota DPRD yang mengusulkan proyek tersebut dalam pokir.
Pola seperti ini bukan hal baru. Dalam banyak daerah, pokir DPRD dijadikan alat tawar-menawar antara pihak legislatif dan eksekutif. Proyek yang mestinya berdasarkan kebutuhan teknis masyarakat, justru menjadi komoditas politik yang diperdagangkan.
Syamsudin Djoesman menilai bahwa sistem inilah yang membuat korupsi seperti berulang tanpa jeda.
“Selama pokir bisa dinegosiasikan, selama pejabat masih bisa atur proyek untuk kepentingan kelompok, selama tidak ada transparansi publik, maka operasi tangkap tangan akan terus terjadi. Ini bukan hanya soal orang, ini soal sistem yang busuk,” tegasnya.
Aliansi Indonesia Wilayah Sumsel mendesak agar KPK tidak berhenti pada pejabat yang sudah ditetapkan tersangka.
Syamsudin Djoesman meminta agar penyidik juga memeriksa pejabat pengadaan, bendahara, dan kepala bidang proyek yang mungkin mengetahui atau ikut memuluskan proses penunjukan kontraktor.
“Kalau aliran uangnya jelas, jika ada bukti perintah atau pembagian dari pejabat struktural atau pimpinan daerah, maka harus dipidana. Jangan ada perlindungan jabatan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa KPK wajib membuka hasil penyelidikan ke publik, agar masyarakat OKU bisa ikut mengawal prosesnya secara transparan.
Menurutnya, masyarakat berhak tahu berapa besar kerugian negara dan ke mana saja aliran uang suap itu mengalir.
“Kami minta KPK umumkan secara terbuka data proyek, pemenang tender, dan pihak-pihak yang menerima transfer atau uang tunai. Tidak boleh ada yang disembunyikan,” katanya.


