Aliansi Indonesia Sumsel Desak KPK Usut Tuntas OTT OKU: Bongkar Semua Jaringan, Jangan Hanya Kambing Hitamkan Bawahan

Aliansi Indonesia Sumsel Desak KPK Usut Tuntas OTT OKU: Bongkar Semua Jaringan, Jangan Hanya Kambing Hitamkan Bawahan
Foto: Syamsudin Djoesman
SUMSEL
Selasa, 28 Okt 2025  15:18

Palembang, Aliansinews"— 

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi titik panas baru dalam peta korupsi di Sumatera Selatan.

Apa yang semula disebut sebagai “transaksi kecil” di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ternyata menguak dugaan jaringan suap yang melibatkan pejabat dinas, anggota DPRD, hingga pihak kontraktor.

Ketua Aliansi Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, Syamsudin Djoesman, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada level eksekutor di lapangan. Ia mendesak agar semua pihak yang terbukti menerima, mengarahkan, atau memfasilitasi suap proyek segera dipidana, tanpa pandang bulu.

“KPK jangan hanya tangkap ekor, tapi juga kepalanya. Kami mendesak agar seluruh aliran uang, seluruh nama yang muncul dalam pemeriksaan, diperiksa dan diusut sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti menerima, wajib diproses pidana,” tegas Syamsu dalam pernyataan resminya, Selasa (28/10/2025).

Operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat Pemkab OKU dilakukan pada 15 Maret 2025. Dalam operasi itu, penyidik menemukan uang tunai dan dokumen yang berkaitan dengan proyek infrastruktur daerah.

KPK kemudian menetapkan enam orang tersangka awal, terdiri dari:

Nopriansyah — Kepala Dinas PUPR OKU.

M. Fahrudin — Ketua Komisi III DPRD OKU.

Umi Hartati — Ketua Komisi II DPRD OKU.

Ferlan Juliansyah — Anggota DPRD OKU.

M. Fauzi alias “Pablo” dan Ahmad Sugeng — kontraktor/pemberi suap.

Dalam perkembangan penyidikan, pada 28 Oktober 2025, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru, yakni:

Parwanto (PW) — Wakil Ketua DPRD OKU (Gerindra).

Robi Vitergo (RV) — Anggota DPRD OKU (PKB).

Ahmad Thoha alias Anang — kontraktor.

Mendra S. B. (MD) — kontraktor.

KPK menemukan bukti kuat bahwa terjadi pemberian uang dari kontraktor kepada pejabat DPRD dan Dinas PUPR terkait pembagian proyek infrastruktur. Skema ini disebut-sebut sebagai “fee proyek” dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, yang mestinya digunakan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dari dokumen yang disita, KPK menduga setiap proyek bernilai miliaran rupiah dipotong 5–15 persen untuk “biaya pengesahan”.
Uang ini diduga mengalir dari kontraktor kepada pejabat dinas, kemudian dibagikan kepada beberapa anggota DPRD yang mengusulkan proyek tersebut dalam pokir.

Pola seperti ini bukan hal baru. Dalam banyak daerah, pokir DPRD dijadikan alat tawar-menawar antara pihak legislatif dan eksekutif. Proyek yang mestinya berdasarkan kebutuhan teknis masyarakat, justru menjadi komoditas politik yang diperdagangkan.

Syamsudin Djoesman menilai bahwa sistem inilah yang membuat korupsi seperti berulang tanpa jeda.

“Selama pokir bisa dinegosiasikan, selama pejabat masih bisa atur proyek untuk kepentingan kelompok, selama tidak ada transparansi publik, maka operasi tangkap tangan akan terus terjadi. Ini bukan hanya soal orang, ini soal sistem yang busuk,” tegasnya.

Aliansi Indonesia Wilayah Sumsel mendesak agar KPK tidak berhenti pada pejabat yang sudah ditetapkan tersangka.
Syamsudin Djoesman meminta agar penyidik juga memeriksa pejabat pengadaan, bendahara, dan kepala bidang proyek yang mungkin mengetahui atau ikut memuluskan proses penunjukan kontraktor.

“Kalau aliran uangnya jelas, jika ada bukti perintah atau pembagian dari pejabat struktural atau pimpinan daerah, maka harus dipidana. Jangan ada perlindungan jabatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa KPK wajib membuka hasil penyelidikan ke publik, agar masyarakat OKU bisa ikut mengawal prosesnya secara transparan.

Menurutnya, masyarakat berhak tahu berapa besar kerugian negara dan ke mana saja aliran uang suap itu mengalir.

“Kami minta KPK umumkan secara terbuka data proyek, pemenang tender, dan pihak-pihak yang menerima transfer atau uang tunai. Tidak boleh ada yang disembunyikan,” katanya.

Syamsu menggarisbawahi bahwa akar masalah korupsi di OKU tidak bisa dilepaskan dari mekanisme pokok pikiran (pokir) yang digunakan DPRD untuk mengusulkan proyek.

Pokir yang seharusnya menyalurkan aspirasi rakyat justru menjadi “saham politik” bagi oknum wakil rakyat untuk memanfaatkan dana publik demi kepentingan pribadi.

“Pokir ini ibarat pisau bermata dua. Kalau digunakan dengan benar, bisa membantu rakyat. Tapi dalam praktik, ia jadi alat transaksi: siapa yang bayar, dia yang dapat proyek,” katanya.

Ia menilai Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas harus turun tangan meninjau ulang regulasi pokir agar tidak menjadi sumber penyimpangan di seluruh Indonesia.

Lebih jauh, Syamsudin menilai bahwa korupsi proyek publik tidak hanya mencederai hukum, tapi juga menghancurkan moralitas pemerintahan daerah.

Ia menyebut bahwa rakyat menjadi korban berulang — menerima proyek asal jadi, sementara dana publik dikorbankan untuk kepentingan pribadi pejabat.

 “Jalan rusak, jembatan tidak selesai, drainase bocor , semua itu akibat uangnya dipotong duluan di atas meja. Rakyat bayar pajak, tapi hasilnya tidak mereka rasakan. Itu kejahatan moral,” ujarnya tegas.

Syamsudin Djoesman atas nama Aliansi Indonesia Wilayah Sumsel secara resmi menyampaikan empat tuntutan utama Kepada KPK:

1. KPK wajib mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik eksekutif, legislatif, maupun pihak swasta, dan memproses pidana siapa pun yang terbukti.

2. Pemkab OKU dan DPRD OKU harus membuka semua data proyek, tender, dan dokumen anggaran kepada publik untuk menghindari manipulasi.

3. Kemendagri dan Bappenas diminta meninjau kembali sistem pokir agar tidak menjadi alat politik dan sumber korupsi daerah.

4. Partai politik wajib menonaktifkan setiap kader atau anggota DPRD yang terlibat, agar tidak mencoreng marwah lembaga legislatif.

“Tidak ada alasan melindungi pejabat korup. Kalau terbukti menerima fee proyek, mereka harus dipidana sesuai undang-undang tipikor. Negara ini butuh pejabat yang bersih, bukan pedagang anggaran,” tegas Syamsu.

Jangan Biarkan Kasus Ini Padam, Kasus OTT OKU menjadi pengingat keras bahwa korupsi daerah bukan hanya soal uang, tapi soal karakter kekuasaan.

Jika KPK berhenti di permukaan tanpa menelusuri aliran dana dan pelindung di balik layar, maka kasus ini hanya akan menjadi catatan berita ,bukan tonggak perubahan.

“Aliansi Indonesia Sumsel akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami tidak ingin rakyat OKU hanya jadi penonton dari korupsi berjamaah. Siapa pun yang terbukti, harus dipidana. Itu harga mati bagi penegakan keadilan.” ( Tim)

TAG:
#
Berita Terkait
Yudi Bantah Isu Keterlibatan Oknum TNI dalam Aktivitas Ilegal Drilling
Yudi Bantah Isu Keterlibatan Oknum TNI dalam Aktivitas Ilegal Drilling
Yudi Bantah Isu Keterlibatan Oknum TNI dalam Aktivitas Ilegal Drilling
Yudi Bantah Isu Keterlibatan Oknum TNI dalam Aktivitas Ilegal Drilling
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
2 tersangka kasus narkoba di Polres Ngawi dinikahkan
Boros Rp1 T per bulan, BGN evaluasi insentif SPPG Rp6 Juta per hari
Sadis! Pelajar SMA di Luwu Timur bunuh gadis tetangga gegara cinta tak sampai
Viral TNI hadang massa demo mahasiswa, ini kata Kapuspen
Hendak terbang dengan jet pribadi, penyelundup narkoba buronan Interpol ditangkap di bandara Bali
Indeks Berita