Ada perubahan skema pengupahan dan PHK di UU Ketenagakerjaan baru

Ada perubahan skema pengupahan dan PHK di UU Ketenagakerjaan baru
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
EKONOMI
Senin, 03 Nov 2025  15:33

Indah menjelaskan, fokus pembahasan dalam forum konsultasi publik ini mencakup tujuh isu utama, yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, serta tenaga kerja asing.

"Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif, tempat di mana suara pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat didengar dan dihimpun secara utuh," katanya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#tenaga kerja
#undang-undang
#kemnaker
#buruh
#upah
#phk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita