Mengenal Lembaga Desa Struktur Tugas Anggaran Gaji Tunjangan dan Realitas Pengawasan
Jumat, 16 Mei 2025 11:49
Mengawasi jalannya pemerintahan desa dan pelaksanaan APBDes
Masalah Umum:
BPD kerap tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Banyak anggota hanya hadir dalam rapat rutin tanpa melakukan penelusuran atas realisasi anggaran, pengadaan barang, atau proyek desa.
Gaji dan Tunjangan:
Baca juga:
Ketua BPD: Rp1.000.000–Rp1.500.000/bulan
Wakil dan anggota: Rp800.000–Rp1.200.000/bulan
Tunjangan operasional dan komunikasi: Rp200.000–Rp600.000/bulan (tergantung daerah)
Insentif rapat & kunjungan lapangan: bisa bersifat insidental dari Dana Desa
Dasar Hukum: Pasal 55–62 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 110 Tahun 2016
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
NASIONAL | 2 jam lalu
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu...DAERAH | 3 jam lalu
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang...


