Mengenal Lembaga Desa Struktur Tugas Anggaran Gaji Tunjangan dan Realitas Pengawasan

Mengenal Lembaga Desa Struktur Tugas Anggaran Gaji Tunjangan dan Realitas Pengawasan
 
KALTENG
Jumat, 16 Mei 2025  11:49

Mengawasi jalannya pemerintahan desa dan pelaksanaan APBDes

Masalah Umum:

BPD kerap tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Banyak anggota hanya hadir dalam rapat rutin tanpa melakukan penelusuran atas realisasi anggaran, pengadaan barang, atau proyek desa.

Gaji dan Tunjangan:

Ketua BPD: Rp1.000.000–Rp1.500.000/bulan

Wakil dan anggota: Rp800.000–Rp1.200.000/bulan

Tunjangan operasional dan komunikasi: Rp200.000–Rp600.000/bulan (tergantung daerah)

Insentif rapat & kunjungan lapangan: bisa bersifat insidental dari Dana Desa

Dasar Hukum: Pasal 55–62 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 110 Tahun 2016

<<
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita