Diduga Ada Kongkalikong, Koperasi Kenten Jaya Mandiri dan PT Kasih Agro Mandiri Tanam Plasma di Lahan Warga Tanpa Izin
PT kasih Agro Mandiri
Kamis, 18 Sep 2025 09:52
Tuntutan Warga
PT Kasih Agro Mandiri diminta menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan tersebut.
Jika tetap ingin menguasai, harus ada ganti rugi sesuai harga wajar.
Jika koperasi maupun PT masih melakukan tindakan sepihak, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum pidana melalui Polsek Tanjung Lago.
Tembusan Laporan
1. Bupati Banyuasin – H. Askolani SH, MH
2. Polda Sumatera Selatan
Baca juga:
3. Kapolres Banyuasin ( Topan)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 9 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...DAERAH | 11 jam lalu
Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di...


