Hukuman Eks Prajurit TNI yang Bunuh Bos Rental Dikorting MA, Keluarga Kecewa
Sidang vonis kasus penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman, yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL), berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Selasa, 21 Okt 2025 17:46
Putusan kasasi ini tercantum dalam perkara Nomor 213 K/MIL/2025 yang diunggah di laman resmi MA pada Senin (20/10/2025).
Putusan tersebut menuai sorotan publik karena dinilai tidak sepadan dengan perbuatan para terdakwa yang menghilangkan nyawa korban secara sengaja.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 13 menit lalu
Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar, Kapolsek Megamendung Pastikan Antisipasi Gangguan...BOGOR RAYA | 10 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...

