Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Tidak Tepat

Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Tidak Tepat
 
KALTENG
Sabtu, 24 Mei 2025  23:36

“Penangkapan dan penahanan bukan bukti kesalahan. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, semua pihak harus menunggu Putusan pengadilan yang inkracht. Klien kami berhak dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap” tegasnya.

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita