Eks Sekjen Kemnaker jadi tersangka kasus pemerasan tenaga kerja asing
Mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto (kiri) menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Rabu, 29 Okt 2025 20:21
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 8,94 miliar dibagikan kepada 85 pegawai Direktorat PPTKA dengan modus “uang dua mingguan”.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
NASIONAL | 3 jam lalu
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu...DAERAH | 4 jam lalu
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang...


