Eks Sekjen Kemnaker jadi tersangka kasus pemerasan tenaga kerja asing

Eks Sekjen Kemnaker jadi tersangka kasus pemerasan tenaga kerja asing
Foto: Mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto (kiri) menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
TIPIKOR
Rabu, 29 Okt 2025  20:21

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Heri Sudarmanto (HS) sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan calon tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker.

Heri Sudarmanto merupakan tersangka kesembilan dalam kasus pemerasan TKA senilai Rp 85 miliar ini.

"Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, saudara HS, mantan sekjen Kemenaker," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Budi belum menjelaskan lebih terperinci terkait peran Heri.

Dia mengatakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tersangka Heri diterbitkan pada bulan ini. "Sprindik Oktober," tandas Budi.

Sebelumnya, KPK menyebutkan total jumlah uang hasil pemerasan TKA menjadi Rp 85 miliar, bertambah dari jumlah saat rilis awal Rp 53,7 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan delapan tersangka.

Para tersangka ini telah mengumpulkan uang hasil pemerasan TKA sebesar Rp 85 miliar pada periode 2019-2024.

Uang tersebut lalu dibagi dengan jumlah yang bervariasi kepada masing-masing tersangka.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 8,94 miliar dibagikan kepada 85 pegawai Direktorat PPTKA dengan modus “uang dua mingguan”.

TAG:
#kemnaker
#tka
#pemerasan
#kpk
Berita Terkait
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK: Pemerasan Sertifikasi K3
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK: Pemerasan Sertifikasi K3
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK: Pemerasan Sertifikasi K3
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK: Pemerasan Sertifikasi K3
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu Iklim dan Lingkungan 
Anggota Kodim 1016/Plk Nonton Bareng Bersama Masyarakat
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang Tue menjalankan tugas dan fungsinya
"Gercep" Polsek Cigudeg mengamankan kendaraan mobil box diduga hasil kejahatan
Polres Kuningan periksa laporan ilegal logging dari Tebangan Sumur Kondang wilayah hukum Asper Waled
Indeks Berita