Siswi Kelas 3 SMAN 1 Muara Telang Diduga Dianiaya Guru PPPK, Rika Gustinaini. Orang Tua Korban Minta Keadilan
Kekerasan di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Sekolah semestinya menjadi tempat yang aman, beretika, dan mendidik dengan kasih sayang.
Masyarakat dan para orang tua berharap agar Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Polsek Muara Telang, dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Pihak keluarga korban juga menyerukan agar Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH, Inspektorat Kabupaten Banyuasin, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk memproses oknum guru tersebut sesuai ketentuan hukum dan peraturan ASN yang berlaku.
Pernyataan Ketua AliansiNews
Ketua AliansiNews.id, Syamsudin Djoesman, menegaskan bahwa guru PPPK yang melakukan kekerasan terhadap siswa harus diberikan sanksi seberat-beratnya, bahkan diberhentikan dari jabatannya bila terbukti bersalah.
> “Tindakan kekerasan terhadap anak di sekolah adalah pelanggaran berat terhadap moral dan hukum. Kami mendesak agar pelaku diberi sanksi tegas, bila perlu dipecat, agar menjadi contoh dan pelajaran bagi PNS maupun PPPK lainnya,” tegas Syamsudin( Topan M)


