Mantan Timnya dan Qodari jadi Pembela Prabowo-Gibran di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Keberatan

Mantan Timnya dan Qodari jadi Pembela Prabowo-Gibran di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Keberatan
Foto: Ketua MK Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
POLITIK
Kamis, 04 Apr 2024  11:44

Tim hukum pasangan calon 03 Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail mengaku keberatan dengan salah satu ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran ke dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Sosok tersebut adalah Andi Muhammad Asrun. 

Menurut Maqdir, yang bersangkutan sempat menjadi bagian dari tim hukum Ganjar-Mahfud, saat menyusun persiapan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami mendengar salah satu ahli dihadirkan ini adalah Andi Muhammad Asrun. Saudara ahli ini begitu kita mulai mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK, beliau masih sebagai direktur sengketa Pilpres untuk paslon 03 (Ganjar-Mahfud). Kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, sehingga saya secara pribadi keberatan dengan kehadiran Andi Muhammad Asrun,” kata Maqdir di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Mendengar hal itu, Ketua MK Suhartoyo menegaskan, bagaimana status yang bersangkutan sekarang di pihak Ganjar-Mahfud. Sebab, Andi Muhammad Asrun sudah berstatus mantan.

“Tapi sekarang Andi Muhammad Asrun sudah tidak lagi kan?,” tanya Suhartoyo.

“Memang betul dia mengundurkan diri, tapi persiapan awal untuk mempersiapkan ini beliau terlibat,” jawab Maqdir.

Menjawab hal itu, Suhartoyo menyatakan keberatan pihak pemohon 2 atau dari Tim Ganjar-Mahfud akan dicatat oleh Mahkamah.

“Nanti keberatan dicatat, nanti keterangan disampaikan itu yang kami nilai oleh Mahkamah, tapi keberatan kami pertimbangkan,” jawab Suhartoyo.

Selain Andi Muhammad Asrun, kubu Ganjar-Mahfud juga keberatan dengan kehadiran Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari. Menurutnya, Qodari pada saat Pilpres 2024 cenderung partisan dan kerap mengampanyekan jargon yang diduga untuk mendukung Prabowo-Gibran.

“Terhadap sodara Muhammad Qodari, kami percaya ahli harus bersiakap independen, tidak bias tapi kami melihat sodara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi 3 periode, ini mengganggu independensi,” timpal Todung Mulya Lubis selaku ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud di tempat yang sama.

Mendengar hal itu, keberatan itu juga akan dicatat majelis hakim konstitusi.

“Iya nanti kita pertimbangkan,” pungkas Suhartoyo.

Sebagaimana diketahui, MK kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Kali ini, giliran pihak terkait yakni kubu Prabowo-Gibran menghadirkan delapan ahli dan enam saksi ke dalam persidangan.

Adapun ahli yang dihadirkan yakni, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej; Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi muhannad Asrun; pakar hukum, Abdul Khair Ramadhan; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar; pakar hukum tata negara, Margarito Kamis; Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul Khairi; pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Hasbi; dan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari.

Sedangkan, enam saksi yang dihadirkan yakni Gani Muhammad (Pj Wali Kota Bekasi); Andi Bataralifu (Pj Bupati Wajo); Dr. Ahmad Doli kuria Tanjung (Ketua Komisi II DPR); Dr. Suprianto; H. Abdul Wahid; Ace Hasan Sadili (Ketua DPD Golkar Jawa Barat).

TAG:
#mahkamah konstitusi
#phpu
#pemilu
#pilpres
Berita Terkait
Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok
Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok
Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok
Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project Percepatan Layanan Sektor Kelautan dan Perikanan
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong UMKM Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi CPIB dan CBIB
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air untuk Pertanian
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu
Indeks Berita