Kapolri Siap jika Dipanggil di Sidang Gugatan Pilpres di MK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap apabila dia dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," ucap Listyo Sigit, Selasa (2/4/2024).
Diketahui, ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta MK memanggil dan menghadirkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam sidang pembuktian PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Todung mengaku pihaknya sudah mengirim surat kepada MK.
"Kami sudah melayangkan surat ke MK, bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada ketua majelis untuk menghadirkan kapolri pada sidang berikutnya," ujar Todung di gedung MK, Jakarta, Selasa.
Advertisement