Kabar Baik di Sragen, Biarpun Telat Cair 679 Kegiatan Desa di Gelontor Anggaran Banprov Sebesar Rp 47,26 Miliar

SRAGEN — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) untuk mempermudah dalam sistem pendataan dan pengawasan sejak Februari 2023 lalu resmi telah menggunakan aplikasi baru yang namanya Sistem Informasi Bantuan Keuangan Desa (Sibad).
Kabar baiknya bahwa berkas kegiatan yang masuk ke aplikasi Sibad tersebut sudah 112 berkas dari 679 kegiatan yang menyebar dari 196 desa di Kabupaten Sragen Jawa Tengah.
Dalam data tersebut Banprov telah menggelontor anggaran bantuan keuangan sebesar Rp147,26 miliar untuk membiayai sebanyak 679 kegiatan yang dikelola oleh pemerintah desa di wilayah Kabupaten Sragen.
Namun dikarenakan kendala sistem yang belum siap, per awal Agustus 2023, dana bantuan keuangan provinsi itu akhirnya baru bisa cair sekitar 36 persen.
Hal itupun juga menuai sorotan dari Ketua Komisi I DPRD di Kabupaten Sragen, Thohar Ahmadi. Sudut pandangnya mengatakan dampak atas keterlambatan pencairan bantuan keuangan provinsi ke desa itu disebabkan kurang proaktifnya sosialisasi dari pihak DPMD, Camat, sampai ke Desa.
Mestinya tinggal dikoordinasikan dengan baik antara DPMD, camat, dan desa supaya tidak terlambat. Di sisi lain, pihak desa juga kurang proaktif. Jadi ke depan, koordinasi itu harus di tingkatkan. Saya sudah sampaikan di pandangan umum, pencairan yang lambat itu akan berdampak pada lemahnya peningkatan swadaya masyarakat. Masyarakat mau memantu tenaga atau arang menjadi enggan karena keterlambatan pencairan itu,” jelasnya.
Thohar menambahkan, bahwasanya dampak dari keterlambatan pencairan itu mengakibatkan kegiatan yang dibiayai Banprov tidak tepat waktu dan tidak tepat guna.
Alasan dia, ketika sistem dalam proses pencairan apabila lambat, maka swadaya masyarakat pun ikut lambat. Tindakan yang akan dilakukan pihaknya berencana memanggil DPMD untuk mengurai kendala hal tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen, Pudji Atmoko, menerangkan Pemprov Jateng memang sejak Februari 2023 telah menggunakan aplikasi baru yakni Sistem Informasi Bantuan Keuangan Desa (Sibad). Namun dalam input ke sistem masih tersendat. Sehingga sampai Agustus yang sudah bisa dicairkan baru 36 persen.
"Misalnya sudah kirim 10 berkas, kalau 10 berkas itu belum selesai maka tidak boleh kirim berkas baru. Padahal yang antre 112 berkas. Kami terus ngoyak-oyak sampai petugas yang bagian Sragen pusing. Kalau waktunya tidak nyandak kemungkinan digelontorkan secara manual karena memang sistemnya belum siap,” jelasnya, pekan lalu.
Dia menerangkan, berkas yang telah antri di DPMD sudah mencapai sekitar 170-an berkas kegiatan. Kemudian alur pengiriman berkas sudah disampaikan ke pemerintah desa lalu ke DPMD untuk diverifikasi sebelum diteruskan ke Pemprov Jateng dan masuk sistem.
“Kami ingin dana itu biasa cair secepatnya. Kabupaten lain yang belum selesai juga banyak. Kalau tidak rampung nanti ya solusinya dicairkan secara manual. Di Sragen ini petugasnya lembur terus sampai malam-malam,” tandasnya. (*)












