KPK OTT Bupati di Sultra, Status Hukum Segera Diumumkan

KPK OTT Bupati di Sultra, Status Hukum Segera Diumumkan
 
TIPIKOR
Kamis, 07 Agu 2025  13:07

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat publik.

Kali ini, yang menjadi sasaran adalah salah satu bupati di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

“Benar,” ujar Tanak singkat saat dikonfirmasi media, Kamis (7/8/2025).

Meski telah membenarkan adanya OTT, Johanis Tanak belum membuka identitas sang bupati yang ditangkap.

Ia menyampaikan, tim penindakan KPK saat ini masih berada di lapangan di wilayah Sultra untuk mendalami lebih lanjut proses tangkap tangan tersebut.

“Iya,” kata Tanak saat ditanya lokasi tim KPK saat ini.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring OTT.

Dalam waktu tersebut, penyidik akan mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang diperlukan guna menentukan status hukum masing-masing pihak.

Setelah proses awal rampung, KPK akan menyampaikan hasilnya kepada publik melalui konferensi pers resmi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Penangkapan bupati di Sultra ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tertangkap dalam OTT KPK.

Publik kini menantikan informasi lengkap terkait identitas, modus dugaan korupsi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

TAG:
#ott
#sultra
#bupati
#kpk
Berita Terkait
Anggota BPK Pius Lustrilanang Diperiksa Terkait OTT KPK di Sorong
Anggota BPK Pius Lustrilanang Diperiksa Terkait OTT KPK di Sorong
Anggota BPK Pius Lustrilanang Diperiksa Terkait OTT KPK di Sorong
Anggota BPK Pius Lustrilanang Diperiksa Terkait OTT KPK di Sorong
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita