Kebakaran Lokasi Diduga Penimbunan BBM di Prabumulih, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

PRABUMULIH, Aliansinews"—
Polda Sumatera Selatan melalui Polres Prabumulih bergerak cepat menangani dan mendalami peristiwa kebakaran pada sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lematang Jaya, RT 002, RW 002, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian kepolisian karena selain menyangkut keselamatan masyarakat, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM di lokasi kejadian.
Informasi awal mengenai kebakaran diperoleh setelah saksi berinisial M (45) mendapat kabar dari rekan kerjanya mengenai kobaran api di bagian belakang rumah milik warga berinisial D (45). Saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk meminta bantuan.
Sekitar pukul 20.45 WIB, sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Kobaran api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel kepolisian langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, serta inventarisasi terhadap barang-barang yang ditemukan di lokasi.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan 47 drum kaleng berkapasitas 220 liter, empat unit mesin pompa air, dua baby tank plastik berkapasitas 1.000 liter yang tersisa rangkanya, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, serta satu unit mesin kompresor. Sejumlah barang tersebut ditemukan dalam kondisi terdampak kebakaran dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang kemudian menyambar area penyimpanan BBM. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengetahui secara menyeluruh aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiel masih dalam proses pendataan sehingga belum dapat ditaksir secara pasti.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Subdenpom II/4-1 Prabumulih karena pemilik tempat diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas pada Intel Kodim 0404 Muara Enim. Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk dugaan aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.
“Kami bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan instansi dan satuan terkait untuk mendalami peristiwa ini secara menyeluruh. Setiap temuan akan kami proses sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Gunarto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel memastikan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan masyarakat akan ditangani secara serius dan profesional.
“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila dalam pendalaman ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku dan melibatkan unsur terkait,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penyimpanan maupun penimbunan BBM secara ilegal karena selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat meningkatkan risiko kebakaran dan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitarnya.
Saat ini situasi di lokasi kejadian telah aman dan kondusif.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna memastikan seluruh fakta serta aspek hukum yang berkaitan dengan kejadian dapat terungkap secara menyeluruh.(Hanny**)












