Timbunan Minyak Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman, Warga Soroti Sikap Aparat, Mengapa Belum Ditindak?
Lampung. AliansiNews.id.
Dugaan aktivitas timbunan minyak ilegal di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama tersebut disebut masih beroperasi meski berada di tengah permukiman padat penduduk.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan dan penindakan aparat terhadap dugaan aktivitas perdagangan maupun penimbunan BBM yang tidak sesuai ketentuan.
Sejumlah warga bahkan menilai aparat kepolisian terkesan belum mengambil langkah nyata terhadap aktivitas yang mereka duga sebagai timbunan minyak ilegal.
“Kalau memang aktivitas ini sudah berlangsung lama dan lokasinya diketahui masyarakat, kami mempertanyakan kenapa belum ada pemeriksaan atau tindakan. Jangan sampai masyarakat baru didatangi aparat setelah terjadi kebakaran atau kejadian lain,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga Pertanyakan Pengawasan
Menurut informasi warga, aktivitas tersebut disebut berlangsung hampir setiap malam dengan penggunaan jerigen dalam jumlah banyak. Kendaraan juga dikabarkan keluar masuk lokasi membawa muatan yang diduga BBM.
Warga menduga kegiatan tersebut bukan sekadar penyimpanan biasa, tetapi berkaitan dengan penampungan, pemindahan maupun distribusi BBM.
Namun, dugaan tersebut tentunya masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.


