Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Banjir di Demak Meluas hingga Rendam 10 Desa

Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Banjir di Demak Meluas hingga Rendam 10 Desa
Foto: Banjir yang melanda Kabupaten Demak, Jawa Tengah
JATENG-DIY
Senin, 19 Mei 2025  19:58

Banjir yang melanda Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terus meluas dan semakin parah. Hingga Senin (19/5/2025), jumlah desa terdampak bertambah menjadi 10, tersebar di tiga kecamatan, setelah empat lokasi tanggul Sungai Tuntang jebol.

Kondisi tanggul yang sebelumnya kritis kini tidak mampu lagi menahan debit air yang tinggi. Air sungai meluap dan mengalir deras ke permukiman warga, menyebabkan genangan setinggi 80 sentimeter (cm) hingga 1 meter.

"Tidak mampu menahan debit, terjadi jebol di empat lokasi di wilayah Desa Kembangan dan Karangrejo," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Demak Suprapto.

Di Kecamatan Bonang saja, lima desa terendam banjir, yakni:
1. Desa Karangrejo
2. Desa Kebangan Arum
3. Desa Krajan Bogo
4. Desa Tlogoboyo
5. Desa Kembangan

Selain Bonang, dua kecamatan lain yang turut terdampak banjir di Demak yang meluas juga masih dalam pendataan. Tim BPBD masih melakukan asesmen lanjutan untuk memetakan skala dampak dan kebutuhan logistik darurat.

Evakuasi Disiapkan, Warga Mulai Panik
BPBD Demak menyiagakan perahu karet untuk proses evakuasi warga jika debit air terus naik. Beberapa warga mulai memindahkan barang ke tempat lebih aman.

"Air tambah parah, terutama di Dukuh Gagatan dan Kliteh," kata Ismail, warga Desa Karangrejo.

Banjir di Demak terjadi akibat curah hujan tinggi. Akibatnya Sungai Tuntang meluap dan menekan daya tahan tanggul yang kini jebol di empat lokasi.

Pemerintah daerah dan BPBD Demak mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera evakuasi jika diminta petugas. Kondisi cuaca masih berpotensi memperburuk situasi terkait banjir di Demak yang kian meluas.

TAG:
#demak
#banjir
#sungai tuntang
#tanggul jebol
Berita Terkait
PN Demak gelar sidang perdana kasus pencabulan anak di bawah umur
PN Demak gelar sidang perdana kasus pencabulan anak di bawah umur
PN Demak gelar sidang perdana kasus pencabulan anak di bawah umur
PN Demak gelar sidang perdana kasus pencabulan anak di bawah umur
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita