Dugaan Asusila Kades Wonoagung, Demak, Hingga Hamili Warga, BPAN LAI: Inspektorat Harus Turun Tangan dan Tegas!

Kasus dugaan perbuatan asusila oleh Kepala Desa (Kades) Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), inisial Z, mendapat perhatian serius dari Ketua Badan Penelitian Aset Negara - Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Jateng, Yoyok Sakiran.
"BPAN-LAI akan mengawal kasus tersebut, dan Inspektorat harus turun tangan dan menindak tegas Kades Wonoagung," kata Yoyok Sakiran, Minggu (18/5/2025).
Perbuatan itu, menurut Yoyok, sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang kades, apalagi hingga mengakibatkan hamil dan tidak mau bertanggung jawab.
"Rencana Senin besok (19/5/2025) kami akan mengawal BPD dan warga Desa Wonoagung ke Inspektorat, melaporkan kasus asusila tersebut dan ada kasus lain yang LPJ yang tidak kunjung diserahkan kepada pihak BPD," tegasnya.
Yoyok berharap Kades Wonoagung dicopot, karena menurutnya unsur-unsurnya terpenuhi berdasarkan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 maupun Perda Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2022.
Sebelumnya, Ratusan warga Desa Wonoagung menggeruduk balai desa pada Rabu, 14 Mei 2025. Mereka menuntut kepala desa untuk mundur dari jabatannya.
Aksi demo warga ini dipicu oleh dugaan perselingkuhan sang kepala desa. Kasusnya tengah ditangani oleh Polres Demak. Warga mengaku malu dan geram karena kepala desa yang seharusnya menjadi panutan justru berbuat asusila
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh salah seorang perempuan ke Polres Demak. Perempuan berinisial N mengaku sempat hamil hingga akhirnya keguguran dan kepala desa tidak mau bertanggung jawab.






