Dugaan Asusila Kades Wonoagung, Demak, Hingga Hamili Warga, BPAN LAI: Inspektorat Harus Turun Tangan dan Tegas!

Dugaan Asusila Kades Wonoagung, Demak, Hingga Hamili Warga, BPAN LAI: Inspektorat Harus Turun Tangan dan Tegas!
Foto: Warga Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, unjuk rasa di depan balai desa tuntut kades diadili, Rabu (14/5/2025)
JATENG-DIY
Minggu, 18 Mei 2025  13:48

Kasus dugaan perbuatan asusila oleh Kepala Desa (Kades) Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), inisial Z, mendapat perhatian serius dari Ketua Badan Penelitian Aset Negara - Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Jateng, Yoyok Sakiran.

"BPAN-LAI akan mengawal kasus tersebut, dan Inspektorat harus turun tangan dan menindak tegas Kades Wonoagung," kata Yoyok Sakiran, Minggu (18/5/2025).

Perbuatan itu, menurut Yoyok, sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang kades, apalagi hingga mengakibatkan hamil dan tidak mau bertanggung jawab.

"Rencana Senin besok (19/5/2025) kami akan mengawal BPD dan warga Desa Wonoagung ke Inspektorat, melaporkan kasus asusila tersebut dan ada kasus lain yang LPJ yang tidak kunjung diserahkan kepada pihak BPD," tegasnya.

Yoyok berharap Kades Wonoagung dicopot, karena menurutnya unsur-unsurnya terpenuhi berdasarkan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 maupun Perda Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2022.

Sebelumnya, Ratusan warga Desa Wonoagung menggeruduk balai desa pada Rabu, 14 Mei 2025. Mereka menuntut kepala desa untuk mundur dari jabatannya.

Aksi demo warga ini dipicu oleh dugaan perselingkuhan sang kepala desa. Kasusnya tengah ditangani oleh Polres Demak.  Warga mengaku malu dan geram karena kepala desa yang seharusnya menjadi panutan justru berbuat asusila

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh salah seorang perempuan ke Polres Demak. Perempuan berinisial N mengaku sempat hamil hingga akhirnya keguguran dan kepala desa tidak mau bertanggung jawab. 

Selain kasus asusila, masa yang berdemo juga menuding kepala desa melakukan pungli serta tidak transparan dalam penggunaan dana desa.

Warga juga meminta transparansi soal laporan pertanggungjawsban (LPJ) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) TA 2023 dan 2024, terkait BUMDes, serta LPJ bantuan beras. 

Setelah mediasi cukup alot, akhirnya warga berkenan untuk membubarkan diri. Namun massa mengancam akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih banyak, jika kepala desa tersebut enggan mundur dari jabatannya.

TAG:
#kades wonoagung
#karangtengah
#demak
#aliansi
Berita Terkait
Banjir di Demak Mulai Surut
Banjir di Demak Mulai Surut
Banjir di Demak Mulai Surut
Banjir di Demak Mulai Surut
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Pemasangan Besi WF Hampir Selesai, Pembangunan Jembatan Terus Dikebut
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius
​Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di kerjakannya
Dinas Pendidikan dan Gubernur Sumsel Apresiasi Pentas Kreativitas SMK Penerbangan Sriwijaya, Tampilkan Talenta Taruna di Bidang Seni dan Prestasi
Dijanjikan Ribuan Foodtray MBG Impor, Pengusaha Kayu Agung Malah Rugi Rp500 Juta
Indeks Berita