Telah Dibuka Rumah Rehabilitasi Sosial Rizky Patya Foundation Bagi Pencandu Narkoba OKU Raya

 
Minggu, 08 Nov 2020  21:17

Kasat Narkoba Polres OKU mengajak semua yang hadir untuk bisa bersama-sama dalam melakukan pencegahan, di awali dari kelurga sendiri dan lingkungan kemudian masyarakat luas.

Kata sambutan terakhir disampaikan oleh Pjs Bupati OKU, “Kita bersyukur dengan adanya rumah Rehabilitasi Rizky Patya, karena rumah rehabilitasi narkotika ini merupakan yang pertama di OKU Raya”, Ujar Pjs Bupati OKU.

Cek ruangan dan fasilitas

Usai kata sambutan oleh Pjs Bupati OKU dilanjutkan dengan acara inti peresmian Rumah Rehabilitasi Rizky Patya yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Pjs Bupati OKU didampingi Kepala BNNK OKU Timur. Dilanjutkan dengan melihat bagian ruangan-ruangan serta fasilitas yang ada di dalam rumah rehabilitasi Rizky Patya

Saat diwawancarai Kanda Budi Aliansi yang dikenal selama ini Aktivis dan Organisasi Anti Narkoba dirinya Mengucapkan terimakasih kepada suadara Reza atas undangnya dan dirinya mendukung 100 persen dengan dibukanya Panti Rehabilitasi ini, tentunya banyak sekali manfaat untuk masyarakat Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan khususnya, adapun manfaat dan tujuan adanya Panti Rehabilitasi Narkoba;

1. Selamatkan Hidup
Narkoba bisa memicu penyakit seperti HIV/AIDS, hepatitis hingga kerusakan organ penting seperti otak, jantung hingga paru-paru. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa berujung pada kematian.

2. Hidup Lebih Positif
Lingkungan rehabilitasi yang positif dinilai bisa membantu membebaskan seseorang dari narkoba. Lingkungan ini pun diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku para pecandu Narkoba.

3. Bersih dan Sadar
Sejumlah rehabilitasi menerapkan prinsip abstinentia atau putus obat total. Di mana seorang pecandu tidak boleh mengonsumsi narkoba. Hal ini tercantum dalam tiga aturan utama, yakni, dilarang memakai narkoba, dilarang berhubungan sexual secara sembarangan dan dilarang berbuat kekerasan.

Berita Terkait
Selengkapnya