Nestapa Nelayan Pantai Utara Setelah Adanya Pagar Laut dan Tak Bisa Lagi Mencari Ikan
Setidaknya ada 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya yang sehari-hari beraktivitas di kawasan Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji itu.
"Tidak sesuai dengan prinsip bahwa laut itu kan terbuka, tidak boleh tertutup. Padahal, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Banten) telah menyatakan bahwa tidak berizin," tegasnya.
Siapa yang melakukan belum teridentifikasi. Mereka (warga) sampaikan malam-malam disuruh pasang dikasih uang Rp 100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ," ucap Fadli Afriadi.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI Banten telah memulai investigasi untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar ini. Mereka berencana memanggil pihak terkait, termasuk DKP Banten dan pihak lainnya yang dianggap memiliki informasi penting.
"Pasti (memanggil Kepala DKP Banten). Kami masih mengidentifikasi pihak mana saja yang akan kami panggil," papar Fadli.
DKP Banten sendiri juga berjanji untuk melibatkan berbagai instansi terkait seperti TNI Angkatan Laut, Polairut, Satpol-PP, dan HNSI dalam menyelesaikan permasalahan ini. (ARM)