Seorang Pengusaha Tambang yang Diduga Ilegal di Katingan - Kalteng Enggan Selesaikan Hutang Piutang
Senin, 23 Okt 2023 21:20
Pada Jumat tanggal 20 Oktober sempat dilakukan mediasi di Polsek Katingan, namun tetap belum ada penyelesaian.
Tentang dugaan Yg adalah pengusaha tambang ilegal baru diketahui oleh Sri Rahayu belakangan. Begitu pula dengan usaha Yt semasa masih hidup, Sri Rahayu tidak tahu persis.
"Sekarang kami sedang memverifikasi data-data untuk menyusun pelaporan dugaan usaha tambang ilegal oleh Yg," kata Sri Rahayu.

Hikmah dari alotnya penyelesaian hutang piutang itu ialah diketahuinya usaha Yg yang diduga kuat adalah tambang ilegal.
(tim)
Berita Terkait
Terkini
Sabtu, 20 Jun 2026 16:11
Sabtu, 20 Jun 2026 15:25
Sabtu, 20 Jun 2026 14:12
Sabtu, 20 Jun 2026 10:49
Sabtu, 20 Jun 2026 08:46