Sebut ada rekayasa di kasus Vina Cirebon, pengacara ungkap alasan para pelaku cabut BAP
"Saya pun percaya, suatu saat klien kami walau menderita batin maupun fisik dirugikan karena mendekam selama 8 tahun, mudah-mudahan dengan tertangkapnya 3 orang ini, kasus ini bisa terkuak. Dan kami akan melakukan upaya PK untuk bisa membebaskan klien kami suatu saat nanti. Ini nantinya supaya tidak berimbas di kemudian hari," tambahnya.
Sebelumnya, Kombes Surawan menuturkan, saat berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar, 8 pelaku pembunuhan Vina malah mencabut keterangan dalam BAP.
Padahal, menurutnya, saat masih diperiksa di Cirebon, mereka kooperatif dan menjelaskan mengenai keterlibatan Pegi cs.
"Pada saat tersangka 8 orang ini memberikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif memberikan keterangan apa yang sesuai mereka lakukan. Lalu ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal 3 DPO ini," katanya, Jumat (17/5/2025).