Restorative Justice Buat Hati Kejari Hidup Kembali, Walikota Pangkalpinang Dukung Dengan Berdirinya Balai Perdamaian
Sebelumnya, belum lama ini Pemkot Pangkalpinang bersama Kejari telah meresmikan Balai Perdamaian Restoretive Justice yang bertempat di Kelurahan Tua Tunu.
“Sebagai masyarakat Pangkalpinang tentu menerima ini dengan senang hati karena realistis saja bahwa tanpa sumber daya yang besar saya mendapatkan ini gratis. Besar imbasnya bagi masyarakat kami, ” sebut Molen.
Dia menyebut hadirnya balai perdamaian ini merupakan sebuah inovasi yang akan menjadi budaya lokal bagi masyarakat untuk selalu menerapkan budaya-budaya luhur dan hukum adat dalam penyelesaian masalah.
“Secara hukum tidak salah. Ini dinamakan inovasi dan ditambah dengan komitmen untuk melaksanakan itu. Saya mewakili masyarakat berterima kasih dengan adanya balai ini, ” ungkapnya.
Ke depan dengan adanya balai RJ yang merupakan inovasi baru tersebut, dirinya berencana membuat kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi nantinya.
Molen meyakini hadirnya balai perdamaian pertama di Kelurahan Tua Tunu dapat memberikan dampak yang bagus bagi masyarakat serta dapat menjadi cikal bakal pendirian balai perdamaian lainnya.
Sumber : (Diskominfo Pgk)