Resmi Jadi Tersangka, Kontraktor di Boyolali Penilap Pajak di Serahkan Kejari

 
Jumat, 30 Des 2022  21:31

Sebelumnya, papar dia, pihaknya telah melakukan langkah persuasif dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada wajib pajak agar melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan secara tertib.

"Namun, wajib pajak tidak mengindahkan langkah persuasif yang diberikan sehingga terpaksa dilakukan langkah penegakan hukum pidana dan penyitaan aset sebagai langkah pemulihan atas kerugian negara yang timbul," katanya.*(ant/awi/tri)

Berita Terkait
Selengkapnya