Polres OKU Timur Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024

 
Senin, 12 Feb 2024  15:02

2.Laksanakan Pengamanan Secara Profesional dengan penuh rasa tanggung jawab tetap berpedoman kepada peraturan perundang undangan.

3.Tetap Konsisten untuk menjaga *Netralitas* dan *profesionalitas* dalam melaksanakan tugas pengamanan.

4.Dalam Melaksanakan Pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar Personel pengamanan *Tidak Melakukan Pencatatan Hasil Penghitungan Suara*.

5.Dalam Mengahadapi Situasi Kontijensi agar personel pengamanan TPS segera melaporkan langsung kepada Kapolsek Masing masing kemudian Kapolsek melaporkan kepada Kapolres untuk Berkordinasi dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu untuk melakukan meitigasi

6.Apabila dalam menghadapi menghadapi situasi terburuk masa tidak terkendali dan merusak/membakar surat suara tindakan yang dilakukan agar mendokumentasikan kejadian sebagai petunjuk guna melakukan penegakan hukum serta segera mengamankan para penyelenggara pemilu (seluruh anggota KPPS dan para saksi).

7.Personel pengamanan TPS agar betul betul memahami buku saku yang telah diberikan sebagai pedoman dan petunjuk dalam

Pelaksanaan tugas.

8.Personel Pengamanan mengerti tingkat kerawanan didaerah tugasnya/TPS nya lakukan Pengecekan di tiap tiap TPS Jangan meninggalkan TPS sebelum seluruh kegiatan pemilu selesai.

9.Hindari segala tindakan tidak terpuji karena dapat menurunkan citra Institusi, saya tidak tidak  mengharapkan ada petugas pengamanan yang justru menjadi pemicu terjadinya konflik.

Berita Terkait
Selengkapnya