Keterangan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Sidang Gugatan Pilpres di MK
Dalam penjelasannya, Muhadjir menegaskan pentingnya upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan melindungi kelompok rentan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023, tingkat kemiskinan nasional mencapai 9,36%, sedangkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024 ditetapkan sebesar 6,5-7,5%.
Muhadjir memaparkan strategi pemerintah dalam mengurangi kemiskinan, meliputi pengurangan beban pengeluaran keluarga miskin, peningkatan pendapatan keluarga miskin, dan pengurangan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Program perlindungan sosial menjadi salah satu fokus utama pemerintah, dengan anggaran perlindungan sosial 2024 mencapai Rp 496,8 triliun. Program ini meliputi subsidi, bantuan sosial, dan jaminan sosial, serta penyaluran bantuan pangan beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Pengelolaan data penerima bantuan dilakukan melalui Peringkat Kesejahteraan Keluarga Indonesia (P3KE), yang menjadi basis data untuk program-program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Advertisement
Muhadjir juga menekankan peran Kemenko PMK dalam koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan program di lapangan, serta upaya terus menerus pemerintah untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin, terutama dalam hal komoditas pangan.
Muhadjir menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah pada pelaksanaan program-program untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan dan mencapai target penurunan kemiskinan.