Sidang Sengketa Pilpres, Pimpinan Komisi VIII: Rp496 Triliun Bukan Semua Bansos

Foto: Saksi yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri), memberikan kesaksian di dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Jumat, 05 Apr 2024  03:02

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) sebesar Rp 496 triliun bukan semuanya untuk anggaran bantuan sosial (bansos). Menurut Ace, Perlinsos tidak dapat disamakan dengan bansos. 

Sebab, kata dia, bansos hanya merupakan salah satu jenis dari Perlinsos. "Kami pertegas soal klarifikasi seperti ini, agar masyarakat bisa mengetahui bahwa sesungguhnya bantuan sosial itu adalah bagian dari perlindungan sosial," ujar Ace dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Advertisement

Dalam kesempatan ini, Ace Hasan Syadzily hadir menjadi saksi dari kubu paslon nomor 2 Prabowo-Gibran selaku pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres 2024. Ace menjelaskan istilah perlindungan sosial digunakan sejak era Covid-19.

"Kalau ini tidak diklarifikasi secara lebih detail, maka orang akan mengasumsikan seakan-akan ini semuanya adalah bantuan sosial. Kalau dilihat memang bantuan sosial ada nomenklatur APBN istilahnya perlindungan sosial sejak Covid-19 anggarannya Rp498 triliun," ujar Ketua DPD Golkar Jabar itu.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Saat Pemilu 2024 Sudah Melewati Proses di Komisi VIII DPR

Lebih jauh, Ace menjelaskan, bahwa perlindungan sosial terdiri dari berbagai macam jenis. Di antaranya, jaminan sosial, seperti jaminan kesehatan dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Kemudian, ada pula subsidi yang termasuk dalam kategori perlinsos. Jenis lainnya adalah bansos yang terdiri dari program PKH, kartu sembako hingga KIP kuliah.

Baca juga: Mantan Timnya dan Qodari jadi Pembela Prabowo-Gibran di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Keberatan

"Dan ada juga bantuan sosial yang diambil kebijakannya pada kondisi tertentu seperti BLT El Nino maupun BLT BBM," katanya.

Ace melanjutkan, jika anggaran Rp 496 triliun merupakan anggaran perlinsos. Dia memastikan anggaran itu tidak hanya dipakai untuk bansos saja, tetapi juga bantuan lain yang termasuk dalam kategori perlinsos.

"Di dalam berbagai media kita sering menyebut bahwa nilai atau bantuan sosial besar sekali. Misalnya di tahun 2024, 496 triliun, tanpa kita tahu dan kita rinci dari jenis perlindungan sosial apa," ucap dia.

Baca juga: Tak Ada Arahan Khusus, Jokowi Pastikan 4 Menteri Hadir di Sidang MK

Berita Terkait