Gila !!! .. 3 Tahun Ayah Cabuli Anak Kandung Dibantu sang Istri
Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers terkait tindak persetubuhan terhadap anak kandung.
Sabtu, 18 Nov 2023 19:04
“Ibu korban mengaku karena sayang dengan suaminya. Tidak bisa hidup tanpa suami, lalu menggugurkan kandungan anaknya dengan cara memberi minum air jamu dan memakan nanas,” ujarnya.
Polisi kini telah menetapkan pasangan suami istri ini sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara lima hingga 15 tahun. (*)
Berita Terkait
Terkini
Senin, 11 Mei 2026 22:48
Senin, 11 Mei 2026 22:42
Senin, 11 Mei 2026 14:38
Senin, 11 Mei 2026 14:34
Senin, 11 Mei 2026 14:15