Rekonstruksi Kasus Istri Potong Alat Vital Suami hingga Tewas di Jakbar

Salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus istri berinisial HZ (33) yang memotong alat kelamin suaminya berinisial NI (35) di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa 21 Oktober 2025. (Antara/Antara)
Rabu, 22 Okt 2025  01:40

Setelah kejadian itu, pelaku panik dan memasukkan potongan organ korban ke dalam plastik.

Korban yang kesakitan berusaha pergi ke rumah sakit bersama pelaku menggunakan sepeda motor.

Keduanya sempat tiba di RS Anggrek Mas, tetapi beberapa hari kemudian korban meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan NUH RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (20/7/2025).

Polisi menyebut tindakan pelaku dipicu oleh rasa cemburu setelah melihat pesan korban dengan wanita lain.

Rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolsek Kebon Jeruk dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi-saksi, serta pemeran pengganti korban.

“Kejadian ini terungkap setelah kami menerima laporan dari rumah sakit terkait pasien korban penganiayaan dengan luka serius,” ujar Ganda.

Berita Terkait
Selengkapnya