Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Jaga Keamanan Warga Desa Warung Menteng.

 
Senin, 04 Agu 2025  08:49

“Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat, permasalahan sekecil apa pun bisa cepat ditindaklanjuti sebelum berkembang lebih besar,” ujarnya.

IPDA Yulista juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun dugaan TPPO. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor via WhatsApp di 0812 1280 5587. 

Seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh personel kepolisian.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya