TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Ciburuy Cegah TPPO.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengungkapkan bahwa dengan meningkatkan intensitas sambang dan komunikasi antara petugas dan masyarakat, maka potensi gangguan kamtibmas sekecil apa pun dapat segera terdeteksi dan dicegah sejak dini.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi sarana strategis untuk menyerap aspirasi warga dan menyelesaikan masalah sebelum berkembang lebih luas.
Jika masyarakat mengetahui tindakan kriminalitas atau perekrutan kerja ilegal tanpa dasar hukum jelas, segera laporkan ke Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587,” tegas Ipda Yulista.
(Yogi /Humas polres bogor)