Bhabinkamtibmas Desa Sukawening Laksanakan Anjangsana, Sampaikan Pesan Harkamtibmas kepada Warga.

 
Rabu, 18 Jun 2025  11:33

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan modern, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar calon tenaga kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa perlindungan hukum resmi.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., dalam keterangannya menegaskan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana atau gangguan kamtibmas. 

"Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di (021) 110, yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan resmi Polres Bogor di 0812-1280-5587.

“Dengan sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat, kita mampu mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk gangguan keamanan,” tutup Ipda Yulista.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran warga terhadap pentingnya keamanan lingkungan semakin meningkat, serta tercipta kemitraan yang harmonis antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya