Digugat Praperadilan, Polsek IB-1 Palembang Angkat Bicara.
Polsek IB 1 Palembang
Selasa, 14 Mar 2023 21:49
Maka, mohon yang mulia hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara ini memerintahkan Termohon I membebaskan Pemohon dari Penahanan Termohon I dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polsek IB-1 dengan segala akibat hukumnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(yn).
Berita Terkait
Terkini
Selasa, 12 Mei 2026 12:01
Selasa, 12 Mei 2026 11:38
Selasa, 12 Mei 2026 08:10
Senin, 11 Mei 2026 23:29
Senin, 11 Mei 2026 23:26