Digugat Praperadilan, Polsek IB-1 Palembang Angkat Bicara.
Polsek IB 1 Palembang
Selasa, 14 Mar 2023 21:49
Maka, mohon yang mulia hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara ini memerintahkan Termohon I membebaskan Pemohon dari Penahanan Termohon I dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polsek IB-1 dengan segala akibat hukumnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(yn).
Berita Terkait
Terkini
Minggu, 09 Agu 2026 17:07
Minggu, 09 Agu 2026 17:02
Minggu, 09 Agu 2026 15:44
Minggu, 09 Agu 2026 15:34