Jumat Curhat Polsek Ciawi, Wadah Santai Menampung Keluhan dan Informasi Warga

 
Sabtu, 09 Agu 2025  18:11

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H menyampaikan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar. 

Namun tanpa payung hukum yang sah—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Suasana hangat yang tercipta dalam kegiatan ini mencerminkan hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. 

Jum’at Curhat diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif, sekaligus memperkuat sinergi demi terciptanya wilayah Ciawi yang aman, nyaman, dan kondusif.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya