Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kamis, 25 Sep 2025 08:18
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110. Operator kami melayani 24 jam untuk menerima aduan dan laporan masyarakat.
Selain itu, dapat pula melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat melalui patroli sambang, kontrol pos kamling, dan peningkatan kesadaran hukum,
Polres Bogor berharap terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Terkini
Selasa, 09 Jun 2026 22:01
Selasa, 09 Jun 2026 21:49
Selasa, 09 Jun 2026 20:01
Selasa, 09 Jun 2026 19:10
Selasa, 09 Jun 2026 19:02