Jokowi Menang Kasus Wanprestasi Mobil Esemka, PN Solo Tolak Gugatan

Ilustrasi mobil Esemka.
Kamis, 28 Agu 2025  13:35

“Kami menilai putusan tersebut benar, tepat dan memenuhi rasa keadilan. Karena pihak penggugat memang tidak bisa membuktikan atas kebenaran dalil-dalil gugatannya di persidangan. Jadi substansinya seperti itu,” ucapnya. 

Berita Terkait
Selengkapnya