Jokowi Menang Kasus Wanprestasi Mobil Esemka, PN Solo Tolak Gugatan
Ilustrasi mobil Esemka.
Kamis, 28 Agu 2025 13:35
“Kami menilai putusan tersebut benar, tepat dan memenuhi rasa keadilan. Karena pihak penggugat memang tidak bisa membuktikan atas kebenaran dalil-dalil gugatannya di persidangan. Jadi substansinya seperti itu,” ucapnya.
Berita Terkait
Terkini
Selasa, 12 Mei 2026 12:01
Selasa, 12 Mei 2026 11:38
Selasa, 12 Mei 2026 08:10
Senin, 11 Mei 2026 23:29
Senin, 11 Mei 2026 23:26