Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Desa Binaan

 
Minggu, 24 Agu 2025  14:59

Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di desa diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah aksi tawuran dan geng motor yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, Aipda Asep M. juga memberikan arahan dan bimbingan kepada masyarakat tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan sekolah. 

Edukasi mengenai bahaya narkoba diberikan agar para orang tua dan masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memantau lingkungan sekitar.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman. 

Sosialisasi serta penyuluhan seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., juga menyampaikan bahwa masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. 

Praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Warga dapat melaporkan melalui Call Center 110 yang melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat desa binaan. Warga mengaku senang atas perhatian yang diberikan pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, yang selalu hadir memberikan pembinaan dan solusi terhadap permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

Berita Terkait
Selengkapnya