Toko Berkedok Kosmetik Jual Obat Golongan G Buat Resah Warga
Sabtu, 18 Okt 2025 01:01
Pelaku yang menjual obat golongan G atau obat keras secara illegal tanpa resep dokter dapat dipidana dengan undang undang No 36 Tahun 2009 pasal 196 dan 197 tentang kesehatan.
Berita Terkait
Terkini
Senin, 28 Sep 2026 13:26
Senin, 28 Sep 2026 11:19
Senin, 28 Sep 2026 08:29