Toko Berkedok Kosmetik Jual Obat Golongan G Buat Resah Warga 

 
Sabtu, 18 Okt 2025  01:01

Pelaku yang menjual obat golongan G atau obat keras secara illegal tanpa resep dokter dapat dipidana dengan undang undang No 36 Tahun 2009  pasal 196 dan 197 tentang kesehatan.

Berita Terkait
Selengkapnya