Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sambang Warga di Kecamatan Leuwiliang
Selasa, 12 Agu 2025 14:36
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan, apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar.
"Tetapi tidak resmi serta berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkan ke Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan WhatsApp di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Terkini
Minggu, 10 Mei 2026 18:02
Minggu, 10 Mei 2026 08:10
Sabtu, 09 Mei 2026 22:21
Sabtu, 09 Mei 2026 19:51